Berdasarkan Perbup Cilacap No.64 Tahun 2016

Kasi Kesejahteraan
Desa Tayem

Kepala Seksi Kesejahteraan adalah unsur Perangkat Desa yang bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis di bidang pembangunan sarana prasarana perdesaan, pendidikan, kesehatan, sosialisasi, motivasi masyarakat, serta pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

Indeks Kesejahteraan

76.4

↑ 5.2% dari tahun lalu

LANDASAN HUKUM

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

Berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, serta Peraturan Desa Tayem.

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2016 Pasal 14-15:

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

Tugas Pokok Kasi Kesejahteraan

Pembangunan Sarpras Perdesaan: Mengkoordinasikan pembangunan infrastruktur desa (jalan usaha tani, irigasi, fasilitas umum) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Bidang Pendidikan: Fasilitasi program pendidikan formal dan non formal, beasiswa, PAUD, kejar paket, serta pengelolaan bantuan operasional sekolah.

Pembangunan Bidang Kesehatan: Koordinasi posyandu, puskesmas pembantu, jaminan kesehatan, stunting, dan sanitasi lingkungan.

Sosialisasi & Motivasi Bidang Budaya: Melestarikan seni budaya lokal, wayang, tradisi, dan pengembangan desa wisata budaya.

Sosialisasi & Motivasi Bidang Ekonomi: Pemberdayaan UMKM, BUMDes, kelompok tani, dan akses permodalan.

Sosialisasi & Motivasi Bidang Politik: Pendidikan politik warga, partisipasi pemilu, dan penguatan demokrasi desa.

Sosialisasi & Motivasi Lingkungan Hidup: Pengelolaan sampah, penghijauan, bank sampah, dan kampung iklim.

Pemberdayaan Keluarga: Pembinaan PKK, ketahanan keluarga, parenting, dan ekonomi rumah tangga.

Pemberdayaan Pemuda, Olahraga & Karang Taruna: Fasilitasi kegiatan olahraga, kepemudaan, karang taruna, serta pembinaan generasi muda.

Fungsi Pelaksana Teknis (Perbup Cilacap No.64/2016)

Menyusun rencana program pembangunan kesejahteraan, sarpras, pendidikan, dan kesehatan dalam RPJMDes & RKPDes.

Melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait, puskesmas, kecamatan, dan lembaga desa (LPM, PKK, Karang Taruna).

Memberikan motivasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembangunan partisipatif.

Melakukan pendataan potensi desa, DTKS, kelompok usaha, dan aset sarana prasarana perdesaan.

Melaksanakan pembinaan generasi muda, olahraga, dan organisasi kepemudaan (Karang Taruna).

Menyusun laporan capaian kinerja bidang kesejahteraan kepada Kepala Desa.

Layanan Kasi Kesra Desa Tayem

10 Bidang Layanan sesuai Perbup Cilacap No.64/2016

Sarpras Perdesaan

Pendidikan

Kesehatan

Budaya

Ekonomi

Politik

Lingkungan Hidup

Pemberdayaan Keluarga

Pemuda & Olahraga

Karang Taruna

Program Unggulan Kasi Kesra

Jalan Usaha Tani & Irigasi

Pembangunan 3 km jalan produksi pertanian dan rehab saluran irigasi tersier tahun 2026.

Beasiswa Tayem Cerdas

Target 250 siswa SD-SMA dan 20 mahasiswa mendapat beasiswa prestasi & kurang mampu.

Desa Siaga Stunting

Intervensi gizi, posyandu terpadu, dan pendampingan 100 keluarga risiko stunting.

Tayem UMKM Go Digital

Pelatihan marketplace, packaging, dan bantuan peralatan untuk 50 pelaku UMKM.

Pemuda Berprestasi

Turnamen sepak bola desa, pelatihan kepemimpinan, dan beasiswa olahragawan.

Desa Hijau & Bank Sampah

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penanaman 1.000 pohon produktif.

Bantuan Sosial & DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Tayem - Sumber: Kemensos & Pendataan Mandiri

PKHAktif

87 KPM

Ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia

BLT Dana DesaBerkala

112 KPM

Rp300.000/bulan

BPNT / SembakoTahap I 2026

205 KPM

Bantuan pangan non tunai

Pengaduan & Aspirasi Warga

Jam Layanan Kasi Kesra

Senin-Kamis: 08.00 - 14.00 WIB
Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
WA: 085135953025


Kepala Seksi Kesejahteraan: Bapak Kadiyanto
Perangkat Desa yang bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis bidang kesejahteraan.

Kontak Kasi Kesra

Bapak Kadiyanto - Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Tayem

+62 812-3456-7890 kesra@desatayem.id Kantor Desa Tayem, Kec. Karangpucung, Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Beranda Tupoksi Layanan Program Aspirasi